Secara Rutin tiap bulan TPP Kabupaten Tulang
Bawang mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) antara TAPM Kabupaten dengan
Pendamping Desa atau Pendamping Lokal Desa atau keduanya. Untuk bulan Oktober
ini rakor digelar dua hari yaitu tanggal 29-30 Oktober 2025 dengan sistem
cluster bertempat di Kantor TPP Kabupaten Tulang Bawang Unit 2 Banjar Agung.
Kordinator TPP Kab Tulang Bawang Bapak Anton
Hilman, dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus kerja
pendampingan yang sudah mau memasuki 2 bulan terakhir tahun 2025, diantaranya
terkait dengan laporan realisasi DD, penyaluran DD tahap 2, Bumkam, Ketahanan pangan, Musdesus Kopdes,
update data eHDW, pelaporan dan penanganan masalah.
Rakor Oktober ini dibuat menjadi 2 kluster
dengan tujuan untuk memaksimalkan rakor karena selain diisi dengan penyampaian
progres dan kendala juga akan dilakukan penguatan kepada para PD dalam mengisi
form data yang diminta dan jumlahnya cukup banyak dan beragam.
Narasumber pertama pada Rapat Kordinasi Pendamping Desa Kab. Tulang Bawang adalah TAPM PIC Media dan Informasi Bapak IIS HADIMAN mengawali sesi dengan fasilitasi pembuatan blogspot TPP di kecamatan masing-masing. Dengan urutan materi
Membuat akun Gmail TPP Kecamatan, Registrasi akun blogger, Membuat postingan pertama, Mendesign blogspot dengan memilih salah satu tema yang telah disediakan, Meng-insert-kan gambar ikon kecamatan membuat judul blog dan deskripsi blog, Membuat format tampilan teks berjalan dengan copy-paste dan edit dari format yang telah dishare pada WA Grup Pendamping Desa Tulang Bawang. Pada menu cross-column-2 menginsert 12 rencana aksi Kemendesa PDT serta membuat link minimal Beranda dan SID Kemendesa PDT, Pada menu sidebar-right-1 membuat link website kampung-kampung yang ada di kecamatan masing-masing. Menampilkan rekaman screenshoot dari absen penugasan medsos bulan Oktober dengan harapan pada penugasan medsos yang akan datang TPP Kab. Tulang Bawang bisa lebih disiplin dalam menjalankan instruksi.
Bapak IIS HADIMAN Selaku TAPM PIC PPM juga
mengumpanbalikkan terkait data pada mariks PPM.
Narasumber kedua Ibu Andi Yulisaria PIC PK SD
menyampaikan materi sebagai berikut:
1. Progres laporan konvergensi stunting pada
web ehdw, di mana dari hasil monitoring di tingkat kabupaten hampir seluruh KPM
belum menginput seluruh data kelompok sasaran sesuai dengan data real di
kampung serta perlu diingatkan oleh TPP kepada KPM untuk melakukan penginputan
data kelompok sasaran sesuai data real di kampung selambat-lambatnya di akhir
bulan November th 2025 serta melakukan pengisian indikator layanan di setiap
bulan berjalan , jika ada bulan yang terlewatkan tidak diisi indikator
layanannya, maka sistem akan membaca bulan tersebut sasaran tidak mendapatkan
layanan sama sekali sehingga akan
mempengaruhi persentase konvergensi stunting kampung. TPP di beri form data
real kampung terkait jumlah masing2 kelompok sasaran stunting sebagai data
barometer kinerja KPM.
TPP wajib melakukan pembinaan atau peningkatan
kapasitas terhadap KPM dan admin desa, PIC Kabupaten siap memberikan OJT
terhadap KPM dan admin desa jika di butuhkan Tim TPP di masing2 kecamatan
silahkan mengundang KPM dan admin desa untuk diberikan peningkatan kapasitas.
2. Progres perencanaan pembangunan pemerintah
Kampung tahun 2026 dengan melihat hasil pendataan indeks Desa tahun 2025, TPP
harus mendorong pemerintah Kampung dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun
2026 dengan melihat rekomendasi dari pendataan indeks Desa tahun 2025 terutama
untuk skor 0,1,2 dan 3 sesuai kewenangan pemerintah kampung
3. Progres pemutahiran data sdgs desa tahun 2025,
untuk progress pemutakhiran data sdgs desa tahun 2025 info dari TPP ada
beberapa Kampung dari beberapa Kecamatan yang menganggarkan kegiatan
pemutakhiran data sdgs desa tahun 2025 ,salah satunya yang pernah dihadiri oleh
pic kabupaten saat kunjungan lapangan adalah Kampung Kahuripan dalam Kecamatan
Manggala Timur, saat itu kendala teknis banyak sekali ditemukan oleh enumerator
Kampung diantaranya sulit login, data yang terinput tidak bisa disimpan, bisa
login lalu user mental langsung log out, tenaga ahli memberikan form
identifikasi dan inventarisasi kendala teknis di masing-masing kecamatan untuk
diisi TPP sesuai dengan temuan di lapangan dan akan dikoordinasikan oleh pic
kabupaten Kabupaten ke pic provinsi.
4. Progres kegiatan peningkatan kapasitas dan
kaderisasi di kampung, hasil kunjungan lapangan pic Kabupaten ke beberapa
kampung dan Kecamatan mendapatkan keterangan beberapa kegiatan peningkatan
kapasitas yang masuk dalam APBKam Th 2025, kemungkinan tidak terealisasi atau
akan menjadi Silpa, pic Kabupaten meminta TPP untuk mengisi form identifikasi
kegiatan peningkatan kapasitas dan kaderisasi di kampung yang kemungkinan tidak
terealisasi atau berdampak Silpa.
TPP wajib mengupdate form kegiatan peningkatan
kapasitas dan kaderisasi yang sudah terealisasi di lapangan untuk periode bulan
Oktober tahun 2025 selambat-lambatnya dikirim ke pic di tanggal
30 Oktober 2025.
Narasumber ke 3 Bapak Agustiawan F selaku PIC Perencanaan Kampung menyampaikan kaitannya dengan permendes no.10 tahun 2025, dan SE no.8 tahun 2025 tentang perceparan persetujuan pemerintah desa untuk dukungan dana pengembalian pinjaman KDMP melalui Musdesus ke dalam perencanaan kampung tahun 2025 dan 2026. Percepatan persetujuan dukungan pemerintah kampung untuk pengembalian pinjaman KDMP dilakukan pada Musdesus tahun 2025 jika dana desa tahap 2 belum salur ke RKDesa, maka kampung melakukan musdesus, selanjutnya akan melakukan perubahan RKPKam dan APBKam tahun 2025, dan bagi kampung yang sudah pencairan dana desa tahap ke 2, maka kampung tersebut mengaggarkan dana dukungan pemgembalian dana pinjaman KDMP melalui Musdesus, dan akan di anggarkan pada RKPKam dan APBKam 2026.
Narasumber ke 4 Bapak Muhdori sebagai PIC Pengembangan Ekonimi dan BUMDesa menyampaikan Sebagai Berikut:1. Program Pendaftaran Badan Hukum Bumkam;
BUMKam yang sudah Berbadan Hukum 140 dari 147 BUMKam ( 95% Berbadan Hukum), BUMKam Status Verifikasi 3 BUMKam. BUMKam Status Perbaikan Dokumen 4 BUMKam.
2. Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Kegiatan Ketahan Pangan Dengan Pagu DD Rp. 133.838.121.000,- dan Pagu Anggaran Kegiatan Ketahan Pangan Rp 27.046.159.100,- Total yang Sudah di Salurkan dari Rekening Kampung ke Rekening BUMKam Rp.24.356.212.900,-(90%) dari Pagu Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan sedang Rincian Progres Penyerapan Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan Perkegiatan Bidang adalah sebagai Berikut:
Bidang Perikanan Budidaya Pagu Anggaran Rp.6.183.397.450 Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Rp.4.213.368.567,- (68%). Bidang Perkebunan Pagu Anggaran Rp.5.208.409.100,- Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Rp.3.717.999.938,- (71%). Bidang Pertanian Pagu Anggaran Rp.7.708.232.550.,- Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Rp.3.883.191.938,- (50%). Bidang Peternakan Pagu Anggaran Rp.7.946.120.000,- Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Rp .5.080.715.100,-(64%).
3. Progres Pendataan Pelaporan Progres Percepatan Pelaksanaan MUSDESSUS Persetujuan Jaminan Pinjaman KDMP sebagai Berikut : Jumlah KDMP 147, Status KDMP yang sudah Lapor sesuai SE Kementrian PDT No 8 tahun 2025 Tentang Percepatan Pelaksanaan MUSDESSUS Persetujuan Jaminan Pinjaman KDMP 116 KDPM dari 147 KDPM.
Narasumber kelima atau yang terakhir TAPM PIC
Sarpras dan Non Sarpras yakni Bapak Surya Emharis melakukan peningkatan
kapasitas dalam rangka validasi terhadap laporan pemanfaatan dana desa baik
realisasi sarpras maupun non sarpras tahun anggaran 2025 melalui file excel.
Untuk laporan realisasi sarpras dan non sarpras pada rakor kali ini fokus pada
validasi terhadap kode rekening APBDes, uraian APBDes, uraian detail jenis
kegiatan, prioritas, kategori program, jenis kegiatan, sifat pengadaan, cara
pengadaan, rencana dan realisasi (jumlah kegiatan, volume, satuan), anggaran
APBDes, rencana biaya dan realisasi biaya, kesesuaian antara jenis kegiatan
dengan uraian detail jenis kegiatan, kesesuain antara jenis kegiatan dengan
kategori program, kesesuaian antara jenis kegiatan dengan satuan. Selain itu
juga dilakukan umpan balik kepada PD karena terdapat 3 kampung yang belum
melaporkan kegiatan sarpras yaitu kampung Kuala Teladas di kecamatan Dente
Teladas dan kampung Gedung Bandar Rahayu serta kampung Bandar Rahayu di
kecamatan Gedung Meneng. Untuk laporan realisasi non sarpras yang belum
melaporkan ada 7 kampung di kecamatan Gedung Meneng dan 8 kampung di
kecamatan Banjar Baru.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar