SELAMAT DATANG DI MEDIA PUBLIKASI TPP KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG

12 Rencana Aksi Kemendesa PDT

12 Rencana Aksi Kemendesa PDT

Rabu, 29 Oktober 2025

Rakor TPP Kabupaten Tulang Bawang Bulan Oktober 2025

 

Secara Rutin tiap bulan TPP Kabupaten Tulang Bawang mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) antara TAPM Kabupaten dengan Pendamping Desa atau Pendamping Lokal Desa atau keduanya. Untuk bulan Oktober ini rakor digelar dua hari yaitu tanggal 29-30 Oktober 2025 dengan sistem cluster bertempat di Kantor TPP Kabupaten Tulang Bawang Unit 2 Banjar Agung.

Kordinator TPP Kab Tulang Bawang Bapak Anton Hilman, dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus kerja pendampingan yang sudah mau memasuki 2 bulan terakhir tahun 2025, diantaranya terkait dengan laporan realisasi DD, penyaluran DD tahap 2,  Bumkam, Ketahanan pangan, Musdesus Kopdes, update data eHDW, pelaporan dan penanganan masalah.

Rakor Oktober ini dibuat menjadi 2 kluster dengan tujuan untuk memaksimalkan rakor karena selain diisi dengan penyampaian progres dan kendala juga akan dilakukan penguatan kepada para PD dalam mengisi form data yang diminta dan jumlahnya cukup banyak dan beragam.

Narasumber pertama pada Rapat Kordinasi Pendamping Desa Kab. Tulang Bawang adalah TAPM PIC Media dan Informasi Bapak IIS HADIMAN mengawali sesi dengan fasilitasi pembuatan blogspot TPP di kecamatan masing-masing. Dengan urutan materi

Membuat akun Gmail TPP Kecamatan, Registrasi akun blogger, Membuat postingan pertama, Mendesign blogspot dengan memilih salah satu tema yang telah disediakan, Meng-insert-kan gambar ikon kecamatan membuat judul blog dan deskripsi blog, Membuat format tampilan teks berjalan dengan copy-paste dan edit dari format yang telah dishare pada WA Grup Pendamping Desa Tulang Bawang. Pada menu cross-column-2 menginsert 12 rencana aksi Kemendesa PDT serta membuat link minimal Beranda dan SID Kemendesa PDT, Pada menu sidebar-right-1 membuat link website kampung-kampung yang ada di kecamatan masing-masing. Menampilkan rekaman screenshoot dari absen penugasan medsos bulan Oktober dengan harapan pada penugasan medsos yang akan datang TPP Kab. Tulang Bawang bisa lebih disiplin dalam menjalankan instruksi.

Bapak IIS HADIMAN Selaku TAPM PIC PPM juga mengumpanbalikkan terkait data pada mariks PPM.


Narasumber kedua Ibu Andi Yulisaria PIC PK SD menyampaikan materi sebagai berikut:

1. Progres laporan konvergensi stunting pada web ehdw, di mana dari hasil monitoring di tingkat kabupaten hampir seluruh KPM belum menginput seluruh data kelompok sasaran sesuai dengan data real di kampung serta perlu diingatkan oleh TPP kepada KPM untuk melakukan penginputan data kelompok sasaran sesuai data real di kampung selambat-lambatnya di akhir bulan November th 2025 serta melakukan pengisian indikator layanan di setiap bulan berjalan , jika ada bulan yang terlewatkan tidak diisi indikator layanannya, maka sistem akan membaca bulan tersebut sasaran tidak mendapatkan layanan sama  sekali sehingga akan mempengaruhi persentase konvergensi stunting kampung. TPP di beri form data real kampung terkait jumlah masing2 kelompok sasaran stunting sebagai data barometer kinerja KPM.

TPP wajib melakukan pembinaan atau peningkatan kapasitas terhadap KPM dan admin desa, PIC Kabupaten siap memberikan OJT terhadap KPM dan admin desa jika di butuhkan Tim TPP di masing2 kecamatan silahkan mengundang KPM dan admin desa untuk diberikan peningkatan kapasitas.

2. Progres perencanaan pembangunan pemerintah Kampung tahun 2026 dengan melihat hasil pendataan indeks Desa tahun 2025, TPP harus mendorong pemerintah Kampung dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun 2026 dengan melihat rekomendasi dari pendataan indeks Desa tahun 2025 terutama untuk skor 0,1,2 dan 3 sesuai kewenangan pemerintah kampung

3. Progres pemutahiran data sdgs desa tahun 2025, untuk progress pemutakhiran data sdgs desa tahun 2025 info dari TPP ada beberapa Kampung dari beberapa Kecamatan yang menganggarkan kegiatan pemutakhiran data sdgs desa tahun 2025 ,salah satunya yang pernah dihadiri oleh pic kabupaten saat kunjungan lapangan adalah Kampung Kahuripan dalam Kecamatan Manggala Timur, saat itu kendala teknis banyak sekali ditemukan oleh enumerator Kampung diantaranya sulit login, data yang terinput tidak bisa disimpan, bisa login lalu user mental langsung log out, tenaga ahli memberikan form identifikasi dan inventarisasi kendala teknis di masing-masing kecamatan untuk diisi TPP sesuai dengan temuan di lapangan dan akan dikoordinasikan oleh pic kabupaten Kabupaten ke pic provinsi.

4. Progres kegiatan peningkatan kapasitas dan kaderisasi di kampung, hasil kunjungan lapangan pic Kabupaten ke beberapa kampung dan Kecamatan mendapatkan keterangan beberapa kegiatan peningkatan kapasitas yang masuk dalam APBKam Th 2025, kemungkinan tidak terealisasi atau akan menjadi Silpa, pic Kabupaten meminta TPP untuk mengisi form identifikasi kegiatan peningkatan kapasitas dan kaderisasi di kampung yang kemungkinan tidak terealisasi atau berdampak Silpa.

TPP wajib mengupdate form kegiatan peningkatan kapasitas dan kaderisasi yang sudah terealisasi di lapangan untuk periode bulan Oktober tahun 2025 selambat-lambatnya dikirim ke pic di tanggal 30 Oktober 2025.

Narasumber ke 3 Bapak Agustiawan F selaku PIC Perencanaan Kampung menyampaikan kaitannya dengan permendes no.10 tahun 2025, dan SE no.8 tahun 2025 tentang perceparan persetujuan pemerintah desa untuk dukungan dana pengembalian pinjaman KDMP melalui Musdesus ke dalam perencanaan kampung tahun 2025 dan 2026. Percepatan persetujuan dukungan pemerintah kampung untuk pengembalian pinjaman KDMP dilakukan pada Musdesus tahun 2025 jika dana desa tahap 2 belum salur ke RKDesa, maka kampung melakukan musdesus, selanjutnya akan melakukan perubahan RKPKam dan APBKam tahun 2025, dan bagi kampung yang sudah pencairan dana desa tahap ke 2, maka kampung tersebut mengaggarkan dana dukungan pemgembalian dana pinjaman KDMP melalui Musdesus, dan akan di anggarkan pada RKPKam dan APBKam 2026.

Narasumber ke 4 Bapak Muhdori sebagai PIC Pengembangan Ekonimi dan BUMDesa menyampaikan Sebagai Berikut:

1. Program Pendaftaran Badan Hukum Bumkam;

BUMKam yang sudah Berbadan Hukum 140 dari 147 BUMKam ( 95% Berbadan Hukum), BUMKam Status Verifikasi 3 BUMKam. BUMKam Status Perbaikan Dokumen 4 BUMKam.

2. Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Kegiatan Ketahan Pangan Dengan Pagu DD Rp. 133.838.121.000,- dan Pagu Anggaran Kegiatan Ketahan Pangan Rp 27.046.159.100,- Total yang Sudah di Salurkan dari Rekening Kampung ke Rekening BUMKam Rp.24.356.212.900,-(90%) dari Pagu Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan sedang Rincian Progres Penyerapan Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan Perkegiatan Bidang adalah sebagai Berikut:

Bidang Perikanan Budidaya Pagu Anggaran Rp.6.183.397.450 Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Rp.4.213.368.567,- (68%). Bidang Perkebunan Pagu Anggaran Rp.5.208.409.100,- Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Rp.3.717.999.938,- (71%). Bidang Pertanian Pagu Anggaran Rp.7.708.232.550.,- Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Rp.3.883.191.938,- (50%). Bidang Peternakan Pagu Anggaran Rp.7.946.120.000,- Progres Realisasi Penyerapan Anggaran Rp .5.080.715.100,-(64%).

3. Progres Pendataan Pelaporan Progres Percepatan Pelaksanaan MUSDESSUS Persetujuan Jaminan Pinjaman KDMP sebagai Berikut : Jumlah KDMP 147, Status KDMP yang sudah Lapor sesuai SE Kementrian PDT No 8 tahun 2025 Tentang Percepatan Pelaksanaan MUSDESSUS Persetujuan Jaminan Pinjaman KDMP 116 KDPM dari 147 KDPM.

Narasumber kelima atau yang terakhir TAPM PIC Sarpras dan Non Sarpras yakni Bapak Surya Emharis melakukan peningkatan kapasitas dalam rangka validasi terhadap laporan pemanfaatan dana desa baik realisasi sarpras maupun non sarpras tahun anggaran 2025 melalui file excel. Untuk laporan realisasi sarpras dan non sarpras pada rakor kali ini fokus pada validasi terhadap kode rekening APBDes, uraian APBDes, uraian detail jenis kegiatan, prioritas, kategori program, jenis kegiatan, sifat pengadaan, cara pengadaan, rencana dan realisasi (jumlah kegiatan, volume, satuan), anggaran APBDes, rencana biaya dan realisasi biaya, kesesuaian antara jenis kegiatan dengan uraian detail jenis kegiatan, kesesuain antara jenis kegiatan dengan kategori program, kesesuaian antara jenis kegiatan dengan satuan. Selain itu juga dilakukan umpan balik kepada PD karena terdapat 3 kampung yang belum melaporkan kegiatan sarpras yaitu kampung Kuala Teladas di kecamatan Dente Teladas dan kampung Gedung Bandar Rahayu serta kampung Bandar Rahayu di kecamatan Gedung Meneng. Untuk laporan realisasi non sarpras yang belum melaporkan ada 7 kampung di kecamatan Gedung Meneng dan 8 kampung di kecamatan Banjar Baru.


Mars Mengabdi Desa

 


Mars Bangun Desa Bangun Indonesia


 

Senin, 13 Oktober 2025

TELADAS, KAMPUNG PERTAMA GELAR MUSDESUS KDMP DI KABUPATEN TULANG BAWANG

 

Senin 13/10/2025, Badan Permusyawaratan Kampung Teladas Kecamatan Dente Teladas (BPK Teladas) menyelenggarakan musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda Pembahasan Proposal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kampung Teladas dan Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Kampung Teladas Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang. Ini  menjadi kampung pertama yang menggelar musdesus. 


Bertempat di Balai Kampung Teladas, kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Dente Teladas Zainudin, S.Sos, Kepala Kampung Teladas Abdul Majid, Ketua KDMP Teladas Suparta, Perangkat Kampung, Ketua RT, Pengurus KDMP Teladas, Pengurus BUMKam Teladas Jaya, Pengurus Karang Taruna, PKK, LMPK, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat dan pendamping lokal desa (PLD). Musdesus ini dipimpin oleh Sodri Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Tekadas.

Pendamping lokal desa (PLD) Kampung teladas yang mendampingi kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa pelaksanaan musdesus tersebut atas dasar Surat Edaran Menteri Desa PDT No. 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musdesus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP, kemudian ditindak lanjuti oleh Camat Dente Teladas melalui surat No. 141/346/IX.4/TB/X/2025 perihal Percepatan Pelaksanaan Musdesus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP.

Dalam proses pelaksanaan musdesus tersebut, Ketua KDMP Teladas Suparta memaparkan proposal bisnis KDMP Teladas yang memuat analisa kelayakan usaha, 7 gerai usaha, proyeksi laba, skema pengembalian pinjaman. 7 gerai usaha tersebut yaitu : gerai sembako, pangkalan gas elpiji, jual beli padi, kios pupuk, gerai saprodi pertanian, gerai alat tangkap nelayan dan gerai simpan pinjam, total keseluruhan dana yang dibutuhkan KDMP yang nantinya akan diajukan ke himbara Rp. 1.304.743.000 degan skema pengembalian sbb :
- estimasi laba kotor dari 7 unit usaha Rp. 54.404.800
- Pengembalian pinjaman perbulan Rp. 24.645.145
- Pembayaran gaji karyawan/pengurus, biaya listrik, pulsa dan internet kantor serta biaya lainnya perbulan Rp. 16.200.000
- estimasi laba bersih perbulan Rp. 13.559.655

Setelah selesai melakukan pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Ada beberapa koreksi dan masukan dari peserta rapat terkait beberapa gerai usaha yg akan dijalankan KDMP Teladas, dengan tujuan agar usaha tersebut dapat berjalan maximal dengan hasil yang sesuai dengan harapan.

Rizal PLD Kampung Teladas, juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP Teladas. Rizal menyampaikan dengan mengutip poin-poin penting dari Permendesa PDT No. 10 Tahu 2025 dan PMK No. 49 Tahun 2025.
Pertama, Pemerintah kampung wajib menganggarkan maximal 30% dari pagu DD T.A. 2026 untuk jaminan pengembalian pinjaman KDMP jika sampai pada batas waktu yang telah ditentukan KDMP tidak dapat mengembalikan pinjaman karena belum menghasilkan profit dari usaha yang dijalankan atau profit dari usaha yangg dijalankan belum cukup untuk memenuhi pengembalian pinjaman tersebut.

Kedua, KDMP berkewajiban memberikan 20% kepada kampung dari laba bersih pertahun.
Ketiga, Bunga pinjaman dari himbara untuk KDMP telah ditetapkan sebesar 6% pertahun selama 6 tahun.  Dan keempat, waktu mulai pengembalian pinjaman  adalah 6  bulan setelah KDMP menerima dana pinjaman.
Selanjutnya, ada beberapa Catatan  yang disampaikan kepada KDMP Teladas dalam musdesus tersebut adalah harus memperbaiki proposal bisnis sesuai dengan hasil koreksi yg telah disepakati serta segera berkonsultasi dengan pendamping kopdes untuk detail dan menyesuaikan dengan format standar sesuai dengan regulasi. 

Kordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Tulang Bawang, Anton Hilman, S. Si menyampaikan bahwa fasilitasi musdesus yang dilaksanakan oleh Rizal, selaku PLD Kampung Teladas sudah sesuai dengan hasil kordinasi dan arahan yang disampaikan. 

"Kami apresiasi, ini musdesus pertama di Kab Tulang Bawang dan tentu dari dinamika musdesus tersebut ada hal yang jadi pelajaran untuk kita semua dalam menfasilitasi musdesus-musdesus selanjutnya" Kata Anton. 

Dijelaskan oleh Anton, bahwa percepatan kepada Kopdes yang sudah siap dengan rencana dan proposal usahanya agar segera dibahas di musdesus. Ketika kopdes bisa meyakinkan forum akan prospek dari usaha yang akan dijalankan maka dukungan dari kepala Kampung akan didapatkan. 

Dan berdasarkan hasil musdesus ini, dimana Kampung menyetujui memberikan dukungan pengembalian pinjaman kopdes, akan dibahas dan diambil keputusan dalam rapat anggota kopdes dengan mendetilkan dan membuat proposal sesuai dengan format yang diatur oleh Kementerian Koperasi. 

Dan di akhir Musdesus diambil keputusan, bahwa Pemerintah Kampung Teladas dan BPK menyetujui maximal 30% DD T.A. 2026 dialokasikan untuk jaminan pengembalian pinjaman KDMP Teladas, yang tertuang dalam surat persetujuan dan Berita Acara Musdesus.

Dengan jumlah penduduk besar, lokasi tempat yang terisolir, jarak yang jauh ke ibukota kabupaten yang mencapai 100km dengan jalan tanah Merah, ini menjadi potensi peluang usaha bagi kopdes.

Senin, 06 Oktober 2025

Budidaya Ayam Petelur di Kampung Warga Makmur Jaya Sangat Menggiurkan

 

Amanat dari Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan merupakan salah satu kebijakan yang stategis untuk mendongkrak perekonomian warga terbukti dengan salah satu contohnya di Kampung Warga Makmur Jaya Kec. Banjar Agung Kab. Tulang Bawang yang telah merealisasikan anggaran 20% dari Dana Desanya untuk Ketahanan Pangan melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Makmr Jaya Warga Makmur Jaya dengan pilihan budidaya Ayam Petelur.

Menurut Pak Haji Iwan (Ketua BUMKam) telur ayam ini sangat bisa dipastikan bahwa semua rumah di kampung kami ini membutuhkannya, oleh karena itulah kami mengusulkan kepada Kepala Kampung untuk budidaya ayam petelur sebagai bentuk dari program ketahanan pangan.

Pada 1 Oktober 2025 kemarin TAPM Kabupaten Tulang Bawang Bapak IIS HADIMAN dan Ibu Andi Yulisaria berkesempatan untuk melakukan monitoring perkembangan pelaksanaan program ketahanan pangan tematik ayam petelur yang dikelola oleh BUMKam Makmur Jaya Warga Makmur Jaya. Pada saat itu telur ayam nya masih belum dipanen (masih di kandang batre) karna menurut pengelolanya Bapak Andi Komar kami melakukakan pemanenan telur sore hari agar tidak berulang dalam panen telur setiap harinya. Dari populasi 495 ayam kemarin (30 September 2025) memproduksi 470 butir telur dengan bobot totalnya 26 Kg atau rata-rata 18-19 butir telur perkilogramnya. Permintaan telur ayam dari warga kampung sangat tinggi, namun produksi kami masih sangat minim bahkan kami pernah minta bagi telur ayam ke kampung Tri Dharma Wira Jaya yang BUMKamnya juga budidaya ayam petelur, bahkan pagi tadi ada warga yang pesan telur sebanyak 60 kg tutur Pak Haji Iwan dan Pak Andi Komar.